Pemerintah Desa Sukamaju Mandiri bersama warga sukses menyelesaikan pengaspalan dan pelebaran jalan usaha tani sepanjang 1.2 kilometer yang menghubungkan area persawahan produktif dengan jalan poros desa. Pembangunan yang didanai melalui alokasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 ini dikerjakan secara padat karya tunai (PKTD) dengan melibatkan 45 warga setempat.

Kepala Desa menyampaikan bahwa dengan selesainya akses jalan ini, biaya transportasi panen petani dapat dipangkas hingga 40% dan distribusi komoditas pangan menjadi jauh lebih lancar.